JPNN.com - JAKARTA - Koordinator Bidang Hukum P-PPPK M. Nur Rambe mengaku heran dengan mekanisme alih status guru PPPK menjadi PNS yang harus melalui proses seleksi lagi.
Please refer to the full article at https://www.jpnn.com/news/pppk-dan-pns-sama-sama-asn-bekerja-untuk-negara-mengapa-alih-status-pakai-tes-heran.