
DPR menegaskan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan dalam penyelenggara pemilu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu)
Please refer to the full article at https://www.viva.co.id/berita/nasional/1927442-dpr-tegaskan-afirmasi-perempuan-di-penyelenggara-pemilu-berbeda-dengan-peserta-pemilu.