
REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG SELOR, – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) secara resmi mengubah istilah 'pelaku' menjadi 'pengusaha' UMKM. Perubahan ini dilakukan untuk menghilangkan konotasi negatif yang selama ini...
Please refer to the full article at https://news.republika.co.id/berita/tjzfmi4230000/kementerian-umkm-resmi-ganti-istilah-pelaku-jadi-pengusaha-umkm.