
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum mempercepat penyusunan peraturan presiden (perpres) tentang pertimahan sebagai dasar hukum pengelolaan komoditas timah, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Please refer to the full article at https://koran-jakarta.com/2026-08-19/pemerintah-percepat-perpres-pertimahan-yusril-indonesia-harus-bisa-tentukan-harga-timah-dunia.