
Pakar hukum pidana M. Arief Amrullah mendukung langkah Tim Gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KortasTipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurutnya, seluruh proses penyidikan, termasuk penggeledahan, perlu didukung selama dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Arief menilai, setiap tindakan penyidikan merupakan bagian penting dalam mengungkap suatu perkara secara terang, mulai dari ...
Please refer to the full article at https://rm.id/baca-berita/nasional/317096/pakar-hukum-dukung-langkah-kortastipidkor-polri-usut-dugaan-korupsi-jumbo.