:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Yaqut-Cholil-Qoumas-di-Pengadilan-Tindak-Pidana-Korupsi-1239876.jpg)
Yaqut mengatakan, dia akan menyampaikan fakta-fakta dan menjawab dakwaan seterang-terangnya dalam proses pembuktian.
Please refer to the full article at https://www.tribunnews.com/nasional/7874554/eksepsi-kasus-kuota-haji-tambahan-ditolak-hakim-yaqut-cholil-qoumas-ini-bukan-keputusan-final.