
Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya mendorong revisi Undang-Undang tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mempertegas batas kewenangan organisasi tersebut agar tidak mengambil alih peran negara.
Please refer to the full article at https://koran-jakarta.com/2026-08-28/dpr-dorong-revisi-uu-kadin-tegaskan-batas-kewenangan-agar-tak-ambil-peran-negara.