JPNN.com - AMBON - Gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu sebesar Rp 2,5 juta per bulan baru saja disepakati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) bersama DPRD Kabupaten Maluku Tengah.
Please refer to the full article at https://www.jpnn.com/news/gaji-pppk-paruh-waktu-disepakati-25-juta-per-bulan-anggaran-bersumber-dari-tambahan-dau.