
Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan kuota internet, mewajibkan operator menyediakan pilihan agar sisa kuota tetap aktif. Simak fakta-faktanya!
Please refer to the full article at https://inet.detik.com/law-and-policy/d-8591150/8-fakta-terbaru-putusan-mk-soal-kuota-internet-tak-lagi-hangus.