
Ide dasar untuk melakukan standardisasi mubalig, sebagaimana diwacanakan ini, dimaksudkan untuk memicu para mubalig agar mengacu pada standar yang konon akan diserahkan kepada organisasi-organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam atau MUI. Para mubalig yang akan berkhutbah diminta menyerasikan materinya dengan standar yang nantinya disepakati bersama. Diharapkan, dengan kepatuhan terhadap standar tersebut, para mubalig dapat memberikan sesuatu yang lebih positif dan konstruktif kepada ...
Please refer to the full article at https://rm.id/baca-berita/kolom/319949/trend-masa-depan-umat-7-sertifikasi-dan-profesionalisme-mubalig.
