
Seperti dikutip dari Antara, Ketua KPPU Gopprera Panggabean mengatakan revisi undang-undang tersebut ditargetkan rampung tahun ini karena aturan yang berlaku dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan model bisnis digital.
Please refer to the full article at https://koran-jakarta.com/2026-07-17/kppu-desak-revisi-uu-antimonopoli.