
Pernyataan pengacara Hotman Paris yang menyebut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan kriminalisasi terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dinilai menyesatkan. Pernyatasn Hotman tersebut dinilai membingungkan masyarakat.
Please refer to the full article at https://nasional.sindonews.com/read/1729821/13/pengamat-kapolri-tak-kriminalisasi-febrie-penetapan-tersangka-sesuai-kuhap-1784390837.