:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Hari-Pengayoman-ke-81-Kanwil-Kemenkum-Sulteng-Buka-Layanan-Hukum.jpg)
Dengan pola ini, warga tak perlu lagi jauh-jauh datang ke ibu kota kabupaten atau kota hanya untuk sekadar berkonsultasi atau mencari keadilan.
Please refer to the full article at https://palu.tribunnews.com/sulteng/191248/kemenkum-sulteng-cegah-warga-desa-buta-hukum-posbakum-diperluas-hingga-2017-desa.