
BPKN mengapresiasi langkah Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menindak tegas kasus dugaan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah tanpa izin yang rugikan masyarakat.
Please refer to the full article at https://www.viva.co.id/berita/nasional/1920401-apresiasi-penindakan-umrah-tanpa-izin-di-sultra-bpkn-perizinan-lapis-awal-perlindungan-konsumen.