
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pendanaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bukan termasuk komponen utama pendidikan.
Please refer to the full article at https://nasional.sindonews.com/read/1733953/13/istana-respons-putusan-mk-larang-program-mbg-pakai-20-anggaran-pendidikan-1785413265.