
REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH — Perusahaan jasa haji dan umrah akan mendapatkan denda senilai 100 ribu Riyal Arab Saudi atau Rp477 juta jika dianggap gagal memberitahu pihak berwenang jika jamaah mereka melampaui...
Please refer to the full article at https://khazanah.republika.co.id/berita/tiznx8483/saudi-ancam-perusaaan-jasa-haji-dan-umrah-denda-hampir-setengah-miliar-jika-melanggar-ini.