
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melonggarkan kebijakan investasi bagi para investor yang ingin masuk ke bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mengejar pertumbuhan kendaraan listrik (EV).
Please refer to the full article at https://koran-jakarta.com/2026-09-09/pemerintah-ubah-aturan-investasi-spklu-modal-rp10-miliar-kini-bisa-bangun-banyak-titik.
