
PT Timah Tbk menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2026 tentang Percepatan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Regulasi yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 31 Agustus 2026 itu dinilai menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan operasional, serta keadilan ekonomi bagi ekosistem pertambangan timah. Perpres tersebut mengatur sejumlah langkah perbaikan tata kelola pertambangan. Di ...
Please refer to the full article at https://rm.id/baca-berita/ekonomi-bisnis/325449/perpres-79-diteken-prabowo-pt-timah-sambut-positif.