
Komisi V DPR RI mengusulkan pemisahan antara kapal penumpang dengan kapal pengangkut barang atau truk. Usulan tersebut disampaikan menyikapi maraknya insiden kecelakaan dan kebakaran kapal di Tanah Air.Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, berdasarkan pemaparan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), persoalan yang terjadi sekaligus langkah perbaikan yang perlu dilakukan sudah cukup jelas.Menurut saya dari kejadian ini sudah waktunya untuk memisah muatan yang ada di truk, ini muata.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/08/20/718919/komisi-v-dpr-usul-kapal-penumpang-dan-pengangkut-barang-dipisah
Please refer to the full article at https://rmol.id/politik/read/2026/08/20/718919/komisi-v-dpr-usul-kapal-penumpang-dan-pengangkut-barang-dipisah.