
Indonesia dan Filipina sepakat mempercepat penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) terkait tata kelola migrasi tenaga kerja (Labour Migration Governance). Sebagai sesama negara pengirim pekerja migran terbesar di dunia, kedua negara berkomitmen memperkuat pelindungan hukum bagi para pekerjanya. Kerja sama ini berfokus pada pekerja migran sektor domestik atau non-prosedural (non-skilled) yang selama ini dinilai paling rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi dari pemberi kerja. Melalui ...
Please refer to the full article at https://rm.id/baca-berita/internasional/326457/percepat-mou-tentang-labour-migration-governance-ri-amp-filipina-kerja-sama-lindungi-pekerja-migran.