
China tetap mengenakan pajak 20% atas keuntungan polis asuransi luar negeri, memicu tekanan saham perusahaan asuransi terkait Hong Kong.
Please refer to the full article at https://internasional.kontan.co.id/news/china-perketat-pajak-investasi-asing-polis-asuransi-hong-kong-kena-pajak-20.