
Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kembali menjadi sorotan. Akademisi menilai pemerintah perlu mengevaluasi penerapan regulasi tersebut karena masih ditemukan ketidakkonsistenan dalam penanganan perkara.
Please refer to the full article at https://koran-jakarta.com/2026-08-06/implementasi-uu-tpks-disorot-akademisi-minta-pemerintah-evaluasi-dan-perkuat-perlindungan-korban.