
JPNN.com - JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital menyambut baik dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara jasa telekomunikasi menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan. “Kami menyambut baik putusan MK,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Jumat (24/7).
Please refer to the full article at https://www.jpnn.com/news/hormati-putusan-mk-kemkomdigi-siap-kaji-aturan-sisa-kuota-internet.