
Terdakwa korupsi kuota haji, Gus Alex, minta saksi dihadirkan di persidangan. Ia didakwa merugikan negara Rp 622 miliar dalam kasus ini.
Please refer to the full article at https://news.detik.com/berita/d-8647628/gus-alex-minta-eks-kasubdit-kemenag-dihadirkan-di-sidang-kasus-kuota-haji.