:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260715_dokter-Tifa.jpg)
Majelis Hakim PN Jaktim mengabulkan nota keberatan yang diajukan oleh Dokter Tifa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi.
Please refer to the full article at https://kaltim.tribunnews.com/news/1158103/eksepsi-dokter-tifa-dikabulkan-hakim-pn-jakarta-timur-nyatakan-dakwaan-jpu-batal-demi-hukum.