
JPNN.com , JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pemilu seperti diatur dalam konstitusi di Indonesia, baru bisa dilakukan setiap lima tahun sekali.
Please refer to the full article at https://www.jpnn.com/news/tanggapi-budi-arie-ketua-dpr-pemilu-itu-dilakukan-setiap-5-tahun.