
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya penyelundupan berbagai jenis emas ke luar negeri dengan total berat 29 kilogram dan nilai mencapai Rp73,3 miliar. Pengungkapan tersebut...
Please refer to the full article at https://visual.republika.co.id/berita/tlevt8375/bea-cukai-gagalkan-penyelundupan-29-kg-emas-senilai-rp733-miliar-ke-luar-negeri.