
Kantor Imigrasi Denpasar mendeportasi WNA China, JZ, karena bekerja ilegal dengan visa kunjungan. Tindakan ini untuk menegakkan aturan keimigrasian di Bali.
Please refer to the full article at https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260908205817-12-1401694/wn-china-jadi-pengawas-proyek-di-bali-langsung-dideportasi-imigrasi.