
OJK mewajibkan Kredivo dan KrediFazz melakukan investigasi internal menyeluruh dan mengevaluasi tata kelola penggunaan penyedia jasa penagihan pihak ketiga.
Please refer to the full article at https://www.suara.com/bisnis/2026/07/24/095757/ojk-panggil-kredivo-dan-kreditfazz-begini-kasusnya.