
Sekjen Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Anshor Mumin menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pengusaha Jusuf Hamka dan kuasa hukumnya, Lucas SH, atas konten di media sosial TikTok yang sebelumnya ia unggah dan memuat tudingan dugaan korupsi.Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah Kejaksaan Agung menyatakan tidak menemukan pelanggaran hukum yang dilakukan Jusuf Hamka maupun manajemen PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dalam proses perpanjangan konsesi Tol Cawang-Priu.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/09/05/720756/usai-dimaafkan-jusuf-hamka-kaki-dorong-polri-buka-kembali-kasus-ncd-unibank
Please refer to the full article at https://rmol.id/politik/read/2026/09/05/720756/usai-dimaafkan-jusuf-hamka-kaki-dorong-polri-buka-kembali-kasus-ncd-unibank.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340086/original/074153300_1788478053-unnamed__80_.jpg)