Rakyat memang telah bebas dari penjajahan. Tetapi belum sepenuhnya bebas dari praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh koruptor yang merampas uang negara.
Please refer to the full article at https://nasional.sindonews.com/read/1744449/18/merdeka-dari-korupsi-antara-hukuman-mati-perampasan-aset-dan-pencegahan-1788055683.