
JAKARTA - Ombudsman RI menegaskan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) harus bebas dari praktik malaadministrasi karena merupakan komoditas vital dan dapat merugikan masyarakat.
Please refer to the full article at https://koran-jakarta.com/2026-07-13/distribusi-bbm-harus-bebas-dari-praktik-maladministrasi.