Pemerintah Kota Palangka Raya mulai memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan kontainer usaha milik daerah dengan memberikan sanksi administratif kepada dua gerai rumah makan yang belum melunasi
Please refer to the full article at https://prokalteng.jawapos.com/pemerintahan/pemko-palangka-raya/24/07/2026/peringatan-dua-gerai-rumah-makan-dipasangi-baner-objeki-ini-belum-melunasi-kewajiban-pembayaran-retribusi/.