
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Banten, mengembalikan uang senilai Rp14,2 miliar ke kas negara. Uang tersebut merupakan hasil rampasan dari penanganan perkara tindak pidana Informasi...
Please refer to the full article at https://news.republika.co.id/berita/tihmww7330000/kejari-tangsel-setor-rp142-miliar-hasil-sitaan-kasus-pinjol-ilegal-ke-kas-negara.