
Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Please refer to the full article at https://www.cnbcindonesia.com/news/20260719083807-4-751924/resmi-aturan-baru-notaris-pindah-ke-jakarta-kena-tarif-rp500-juta.