
Ia menjelaskan jatah alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat untuk masyarakat petani di Kabupaten Bangkalan tahun ini sebanyak 33.771 ton, terdiri atas pupuk urea, NPK dan pupuk organik.
Please refer to the full article at https://koran-jakarta.com/2026-08-31/pemerintah-kabupaten-bangkalan-pastikan-kuota-pupuk-subsidi-aman-hingga-akhir-2026.