
Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut menemukan sedikitnya 40 ketentuan hukum yang diduga dilanggar dalam proses penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat kliennya. Temuan tersebut dituangkan dalam berkas kesimpulan yang diserahkan tim advokat kepada hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026) petang. Selain kesimpulan, tim hukum juga menyerahkan transkrip persidangan sejak ...
Please refer to the full article at https://rm.id/baca-berita/nasional/323164/kuasa-hukum-sebut-ada-40-aturan-yang-diduga-dilanggar-dalam-kasus-eks-jampidsus.