
Pemerintah berencana memperluas basis perpajakan pada 2027 dengan membidik sejumlah kelompok yang dinilai masih memiliki potensi penerimaan pajak yang belum tergarap secara maksimal.Salah satu yang menjadi perhatian adalah masyarakat yang memiliki lebih dari satu rumah. Pemerintah melihat, sebagian properti tersebut berpotensi disewakan atau dikontrakkan dan menghasilkan pendapatan bagi pemiliknya.Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rofyanto Kur.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/08/09/717574/juragan-kontrakan-siap-siap-pemerintah-mau-pajaki-sewa-rumah
Please refer to the full article at https://rmol.id/bisnis/read/2026/08/09/717574/juragan-kontrakan-siap-siap-pemerintah-mau-pajaki-sewa-rumah.