
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Asgianto, meminta bantuan pihak tertentu untuk mengondisikan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK di lingkungan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam ...
Please refer to the full article at https://rm.id/baca-berita/nasional/322332/kpk-bupati-pali-diduga-minta-bpk-kondisikan-opini-wdp-jadi-wtp.