
Ratna menilai dugaan penipuan berkedok investasi yang melibatkan mantan pegawai Bank Mandiri Taspen berinisial N alias D (36) merupakan bentuk internal fraud yang sangat serius.
Please refer to the full article at https://koran-jakarta.com/2026-07-09/kasus-investasi-bodong-eks-pegawai-bank-mandiri-taspen-pengamat-minta-korban-tempuh-jalur-hukum.