
Pihaknya juga mengimbau agar siswa tidak diperbolehkan pulang sendiri, menggunakan transportasi umum tanpa pendampingan, maupun berkumpul di luar lingkungan sekolah.
Please refer to the full article at https://koran-jakarta.com/2026-08-27/pemerintah-kota-tangerang-keluarkan-se-jemput-anak-sekolah-pada-2728-agustus.