
Layanan ini dihadirkan Bapenda DKI agar wajib pajak dapat memperbaiki data administrasi PBB-P2 sesuai dokumen resmi maupun kondisi objek pajak yang sebenarnya.
Please refer to the full article at https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260719214653-83-1382488/cara-perbaiki-data-pbb-p2-online-berikut-syarat-dan-tahapannya.