
jatim.jpnn.com , SURABAYA - Kalangan ulama dan pelaku usaha mendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyalahgunaan rokok elektronik atau vape sebagai media konsumsi narkotika.
Please refer to the full article at https://jatim.jpnn.com/jatim-terkini/47134/gus-kholili-luruskan-fatwa-mui-jatim-yang-haram-penyalahgunaan-vape-untuk-narkoba.