
JAKARTA - DPR dan Pemerintah diminta melakukan kajian dan pendalaman secara komprehensif dalam menyiapkan dan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset yang tengah menjalani proses legislasi.
Please refer to the full article at https://koran-jakarta.com/2026-08-12/ruu-perampasan-aset-jangan-jadi-alat-ketidakadilan-intimidasi-politik-dan-alat-korupsi-baru.