
Kementerian ATR/BPN menetapkan verifikasi BPHTB di Pemda maksimal tiga hari sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan.
Please refer to the full article at https://www.kompas.com/properti/read/2026/08/06/090000421/balik-nama-sertifikat-tanah-wajib-selesai-3-hari-pemda-jangan-lambat.