
Pemerintah telah menetapkan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 3 juta per unit, lebih rendah dari rencana awal Rp 5 juta.
Please refer to the full article at https://www.jawapos.com/energi/2608240434/iesr-desak-pemerintah-terbitkan-paket-ekonomi-yang-dorong-masyarakat-tinggalkan-kendaraan-bbm.
