
Mulai 1 Agustus 2026, pedagang di marketplace akan mengalami pemotongan pajak baru. Artikel ini membahas implikasi dan keadilan dalam pemungutan pajak.
Please refer to the full article at https://www.cnbcindonesia.com/opini/20260711052339-14-750014/wajib-pungut-non-pemerintah-tugas-negara-yang-dibebankan-ke-rakyat.