"Perda Tenaga Kerja Lokal hingga saat ini belum dilakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan tambang," kata Idrus.
Please refer to the full article at https://ternate.tribunnews.com/halmahera-timur/103747/dprd-halmahera-timur-soroti-disnakertrans-yang-belum-sosialisasi-perda-tenaga-kerja-lokal-dan-csr.