
Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI Patnuaji Agus Indrarto menyatakan, mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto pernah melakukan pemaksaan kehendak saat menjabat sebagai komisioner. Keterangan itu disampaikan Patnuaji saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap terkait tata kelola tambang nikel periode 2013–2025 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026). Dalam perkara tersebut, Hery Susanto duduk sebagai terdakwa. Dalam ...
Please refer to the full article at https://rm.id/baca-berita/nasional/317979/disinggung-soal-pemaksaan-kehendak-eks-ketua-ori-tak-ada-gading-yang-tak-retak.