
Pemerintah resmi memulai pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya sebagai upaya mengatasi persoalan sampah sekaligus memperkuat Bali sebagai destinasi wisata dunia yang bersih, modern, dan berkelanjutan. Pembangunan PSEL ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 sekaligus tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi melalui penyederhanaan regulasi, percepatan ...
Please refer to the full article at https://rm.id/baca-berita/government-action/317024/pemerintah-bangun-psel-denpasar-raya-bali-menuju-pariwisata-bersih.